
UMROHCERDAS.COM – Perjalanan udara menuju Tanah Suci sering memakan waktu panjang. Dalam durasi penerbangan yang mencapai belasan jam, waktu salat bisa tiba ketika jamaah masih berada di dalam pesawat. Keterbatasan air, antrean toilet, serta kondisi kabin yang tidak selalu memungkinkan untuk berwudhu menjadi tantangan tersendiri.
Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan keringanan berupa tayamum. Tayamum adalah bersuci menggunakan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika tidak ada air atau tidak memungkinkan menggunakannya.
Baca Juga : Kick Off Nasional Tour Leader Samira Digelar 15–17 Februari 2026, 900 Pesyiar Baitullah Satukan Visi di Karanganyar
Kapan Tayamum Diperbolehkan di Pesawat?
Tayamum diperbolehkan apabila: